Berita

Kuorum Tak Tercapai RAT KMJ Terawan Ditunda, Kadis Perindagkop Seruyan Apresiasi Kepatuhan Aturan

SERUYAN, ProBorneo.idKehadiran Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Seruyan, ADHIAN NOOR, S.IP., M.A.P., menjadi sorotan utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Maju Jaya Terawan (KMJT). Kegiatan digelar aula kantor KMJT, Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, Rabu (10/6) pukul 09.30 WIB.

RAT dihadiri Pihak Kecamatan Seruyan Raya, Anggota Polsek Danau Sembuluh, Bhabinkamtibmas Desa Terawan, Danposramil Seruyan Raya, Pihak Pemdes Terawan, serta Ketua KMJT beserta pengurus dan anggota.

Menurut  Adhian Noor, dari total 310 anggota, yang hadir dalam forum tersebut sekitar 60 orang lebih.  Sesuai tatacara RAT yang diatur dalam Peraturan Perkoperasian dan AD/ART koperasi. Syarat kuorum 50% + 1 dari 310 anggota adalah 156 anggota.

“Karena ketentuan tersebut tidak terpenuhi, RAT Tahun Buku 2025 tidak dapat mengambil keputusan yang mengikat. Sesuai AD/ART dan Peraturan Perkoperasian, pimpinan sidang menetapkan RAT akan dijadwalkan ulang,” ujarnya.

Adhian Noor mengapresiasi langkah pimpinan sidang tersebut. Menurutnya, keputusan menunda RAT justru membuktikan KMJT patuh pada aturan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi koperasi. Ia menekankan, ketaatan pada kuorum adalah bentuk perlindungan hak seluruh anggota agar setiap keputusan benar-benar sah dan representatif.

“Ini bukti koperasi berjalan on the track,” tegasnya.

Meski belum menghasilkan keputusan, Adhian Noor tetap mendorong pengurus KMJT untuk segera melakukan sosialisasi ulang kepada anggota. Tujuannya agar RAT lanjutan nanti memenuhi kuorum dan program kerja 2025 bisa segera berjalan.

Ia juga mengingatkan pentingnya inovasi dan transparansi sebagai kunci kepercayaan anggota terhadap koperasi. Dengan demikian, RAT Koperasi Maju Jaya Terawan Tahun Buku 2025 dinyatakan tertib secara prosedur namun ditunda karena belum kuorum.

Kehadiran dan arahan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Seruyan, Adhian Noor, S.IP., M.A.P., menjadi penguat bahwa pelaksanaan RAT harus tetap mengacu pada koridor hukum perkoperasian demi menjaga marwah koperasi sebagai badan usaha milik anggota.

Admin

Recent Posts

Cegah PETI, Kapolsek Hanau Patroli di Area Pringgan Blok C PT. Musirawas Citra Harpindo

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolsek Hanau Ipda Bima Satria Susilo, S.Tr.K., memimpin langsung patroli pemantauan dan…

12 jam ago

Kapolres Seruyan Ikuti Zoom Meeting Kesiapan Kontinjensi AMAN NUSA II-2026

SERUYAN, ProBorneo.id – Polres Seruyan mengikuti Zoom Meeting Rapat Kesiapan Kontinjensi Aman Nusa II-2026 dalam…

2 hari ago

SUARA HATI WARTAWAN DARI TANAH BORNEO UNTUK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Dari jantung Pulau Borneo, saya menulis surat ini dengan hati yang berat.…

2 hari ago

3 Hari Pagar Digembok, Kegiatan Belajar Mengajar di SDN 3 Bangkal Kembali Normal

SERUYAN, ProBorneo.id – Setelah selama 3 hari pagar sekolah digembok, SD Negeri 3 Bangkal, Kecamatan…

3 hari ago

Karang Taruna Rungau Raya Usul Perbaikan Lapangan Bola dan Sarana Pendukung Saat Reses DPRD Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id – Ketua Karang Taruna Desa Rungai Raya, Muhammad Matnor, menyampaikan usulan perbaikan fasilitas…

3 hari ago

Dikawal Polisi dan Tokoh Masyarakat, Gembok Pagar SDN 3 Bangkal Dibongkar

SERUYAN, ProBorneo.id – Gembok dan rantai yang dipasang Burhan di pagar depan SDN 3 Bangkal…

4 hari ago