Categories: Headline

Kerugian Keuangan Negara Tidak Terpenuhi, Dua Terdakwa Korupsi Internet Seruyan Divonis Bebas

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id –  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Palangka Raya menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan internet di Kabupaten Seruyan, yaitu RR dan FI, Rabu (29/4/2026).

Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Ricky Fardinand dalam sidang terbuka untuk umum. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

“Majelis berpendapat unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi,” tegas hakim ketua di persidangan.

Dalam pertimbangan, majelis menyoroti hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan tim IT Inspektorat. Hakim menilai metode dan dasar penghitungan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti sah.

Dengan tidak terbuktinya kerugian negara, salah satu unsur utama tindak pidana korupsi dinyatakan gugur. Karena itu, majelis membebaskan RR dan FI dari seluruh dakwaan.

Sebelumnya, JPU mendakwa kedua terdakwa merugikan keuangan negara Rp1,575 miliar dalam proyek pengadaan layanan internet di Seruyan tahun anggaran 2024. Jaksa menilai ada penyimpangan pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Namun, majelis hakim menilai bukti yang diajukan JPU belum cukup kuat untuk membuktikan adanya kerugian negara secara nyata dan pasti.

Putusan ini menegaskan bahwa pembuktian unsur kerugian negara dalam perkara korupsi harus didasarkan pada audit yang sah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, JPU belum menyatakan sikap resmi terkait upaya hukum lanjutan, termasuk kemungkinan kasasi.

Admin

Recent Posts

Polres Seruyan Jaga Kamtibmas Pada Reuni Akbar Komunitas “SENDAL” se-Kalselteng

SERUYAN, ProBorneo.id - Polres Seruyan mengerahkan personel Patroli Gabungan Piket Satuan Fungsi untuk mengamankan kegiatan…

10 jam ago

SPBU Simpang Bangkal Kembali Beroperasi, Warga Langsung Antri Panjang

SERUYAN, ProBorneo.id - SPBU Simpang Bangkal yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 65 hari…

2 hari ago

Ismawati, Anak Mantan Kepala Desa 2 Periode Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parang Batang Dengan Nomor Urut 1

SERUYAN, ProBorneo.id - Ismawati resmi maju sebagai calon Kepala Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau dengan…

3 hari ago

GM Mohan Sinnathamby: PT Agro Bukit Komitmen Penuh, Jagung Program Presiden Prabowo Harus Sukses

KOTIM, ProBorneo.id - PT Agro Bukit menyatakan komitmen penuh mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo…

3 hari ago

Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bus SIM Keliling Hadir Di Simpang Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id - Satpas 2333 Satlantas Polres Seruyan menggelar pelayanan Bus SIM Keliling di Simpang…

3 hari ago

Kuorum Tak Tercapai RAT KMJ Terawan Ditunda, Kadis Perindagkop Seruyan Apresiasi Kepatuhan Aturan

SERUYAN, ProBorneo.id - Kehadiran Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Seruyan, ADHIAN NOOR, S.IP.,…

4 hari ago