Categories: Headline

Kerugian Keuangan Negara Tidak Terpenuhi, Dua Terdakwa Korupsi Internet Seruyan Divonis Bebas

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id –  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Palangka Raya menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan internet di Kabupaten Seruyan, yaitu RR dan FI, Rabu (29/4/2026).

Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Ricky Fardinand dalam sidang terbuka untuk umum. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

“Majelis berpendapat unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi,” tegas hakim ketua di persidangan.

Dalam pertimbangan, majelis menyoroti hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan tim IT Inspektorat. Hakim menilai metode dan dasar penghitungan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti sah.

Dengan tidak terbuktinya kerugian negara, salah satu unsur utama tindak pidana korupsi dinyatakan gugur. Karena itu, majelis membebaskan RR dan FI dari seluruh dakwaan.

Sebelumnya, JPU mendakwa kedua terdakwa merugikan keuangan negara Rp1,575 miliar dalam proyek pengadaan layanan internet di Seruyan tahun anggaran 2024. Jaksa menilai ada penyimpangan pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Namun, majelis hakim menilai bukti yang diajukan JPU belum cukup kuat untuk membuktikan adanya kerugian negara secara nyata dan pasti.

Putusan ini menegaskan bahwa pembuktian unsur kerugian negara dalam perkara korupsi harus didasarkan pada audit yang sah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, JPU belum menyatakan sikap resmi terkait upaya hukum lanjutan, termasuk kemungkinan kasasi.

Admin

Recent Posts

Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil, Pengedar di Desa Paren Danau Sembuluh Dibekuk

SERUYAN, ProBorneo.id - Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis…

13 jam ago

Polda Kalteng Lakukan Studi Kelayakan Pembentukan Dua Polsek Baru di Wilayah Hukum Polres Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id - Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Kalimantan Tengah melakukan studi kelayakan…

14 jam ago

Subani: Menteri Kehutanan Cuma Numpang Selfie di Tengah Bencana, Menteri Terburuk Sepanjang Sejarah

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, melontarkan kritik pedas terhadap…

1 hari ago

DPRD Seruyan Tagih Bantuan Pusat: Janagn Biarkan Kami Berjuang Sendiri Lawan Karhutla

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mempertanyakan sikap pemerintah…

1 hari ago

SDN 3 Bangkal Akui Salah Komunikasi, Akhirnya Pulangkan Murid Lebih Awal Karena Asap Pekat

SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap pekat yang masih menyelimuti wilayah Seruyan Raya, khususnya di Desa…

4 hari ago

PARU-PARU DUNIA SEDANG SAKIT SESAK OLEH ASAP PEKAT

  SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap kian hari bukannya berkurang, malah sebaliknya, semakin pekat menyelimuti…

4 hari ago