Berita Utama

Kapolres Jamin Pertemuan 9 September, Warga Taruh Harapan Plasma 20% Terealisasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendy S.H., S.I.K. menjamin akan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pemilik PT Binasawit Abadi Pratama atau PT BAP pada Rabu, 9 September 2026.

Pertemuan itu diharapkan menjadi titik akhir penyelesaian tuntutan plasma 20% dari lahan inti.Jaminan tersebut menjadi poin utama dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani Kapolres, pengurus koperasi, perwakilan masyarakat, dan pemerintah daerah pada Sabtu (5/9/2026).

Ketua Pengawas Koperasi Sangking Bahanan Bangkal, Sapriyadi S.H., mengatakan masyarakat saat ini menaruh harapan penuh kepada Kapolres Seruyan.

“Masyarakat itu menaruh harapan di pundaknya Bapak Kapolres. Artinya, Bapak Kapolres sebelum nanti dilakukan pertemuan itu wajib meyakini dulu pihak manajemen itu bisa memutuskan plasma 20% itu wajib dijawab oleh manajemen ataupun pemilik perusahaan,” ujar Sapriyadi.

Menurutnya, langkah itu penting agar tidak ada lagi aksi lanjutan dari warga. “Agar tidak ada aksi tuntutan yang memang berlanjut,” tegasnya.

Kapolres juga dinilai berperan besar dalam menjaga aksi tetap damai. “Hari ini aksi berjalan dengan damai, tidak ada insiden. Yang pasti Bapak Kapolres secara santun, ikhlas, dan memang penuh perhatian khusus dengan khususnya masyarakat 4 desa,” katanya.

Dalam kesepakatan yang ditandatangani hari ini, disepakati pertemuan dengan pemilik perusahaan atau pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan akan digelar pada Rabu, 9 September 2026 di Sampit.

“Jadi hari ini kita membuahkan hasil suatu kesepakatan bersama, yang sebagaimana kesepakatan bersama itu di hari Rabu nanti akan dilakukan pertemuan dengan pemilik perusahaan ini,” jelas Sapriyadi.

Aksi hari ini diikuti sekitar 2.300 orang gabungan warga, melahirkan surat kesepakatan yang ditandatangani pengurus koperasi, perwakilan masyarakat, Kapolres Seruyan, hingga perwakilan pemerintah daerah.

Sapriyadi menjelaskan konflik berawal dari kewajiban perusahaan dalam Izin Usaha Perkebunan tahun 2013 dan 2015.

“Di dalam IUP tersebut perusahaan atau PT BAP ini berkewajiban merealisasikan plasma 20% dari lahan inti. Dan diperkuat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Pasal 58 Ayat 1,” ujarnya.

Ia menegaskan warga tetap kompak meski ada 1 desa, Selunuk, yang menyatakan mundur dari aliansi malam sebelumnya.

“Kekuatan itu berada di masyarakat pada umumnya. Ini sama sekali tidak melemahkan,” katanya.

Untuk 2 desa di Kotawaringin Timur, yakni Desa Sebabi dan Desa Biru Maju, serta Kecamatan Hanau, Kapolres Seruyan siap berkoordinasi dengan Kapolres Kotim agar turut difasilitasi dalam pertemuan.

Menanggapi skenario jika pertemuan Rabu nanti buntu, Sapriyadi menyebut warga akan menggelar rapat ulang bersama tokoh masyarakat dan kepala desa.

“Kami akan merapatkan kembali dengan tokoh-tokoh masyarakat. Tentu ini tidak bisa juga pihak koperasi mengambil keputusan sendiri. Harapannya 20% plasma dalam bentuk lahan dan itu berada di dalam inti. Tidak ada tawar-menawar lagi.” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Pimpin Rapat Anev, Kapolres Seruyan Perkuat Program Prioritas Kapolri

SERUYAN, ProBorneo,id - Kapolres Seruyan AKBP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H., S.I.K., memimpin rapat…

23 jam ago

Kapolres Seruyan Berganti, AKBP Gusti Agung Ayu Udayani Gantikan AKBP Beddy Suwendi

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin langsung upacara serah…

1 hari ago

Klaim Lahan Sitaan PKH Kerap Picu Konplik, Warga Tuding Penertiban Hanya Sekadar “Ganti Pemain”

‎SERUYAN, ProBorneo.id - Klaim lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sebelumnya dikelola oleh…

4 hari ago

Gubernur dan Bupati Harus Tegas, Perusahaan Sawit Abaikan Kewajiban Plasma 20% Dicabut Izinnya

  SERUYAN, ProBorneo.id - Masyarakatl mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap…

5 hari ago

Jeritan Bardin Pedagang Es Doger: Bahan Baku Naik, Harga Jual Tak Bisa Naik

  SERUYAN, ProBorneo.id - Seorang pedagang keliling menyampaikan keluhan pilu terkait harga bahan pokok yang…

5 hari ago

Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil, Pengedar di Desa Paren Danau Sembuluh Dibekuk

SERUYAN, ProBorneo.id - Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis…

6 hari ago