Categories: HeadlineKriminal

GDAN Soroti Kasus Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan, Riau

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), yang lahir atas dasar keprihatinan masyarakat Dayak melihat semakin maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait aksi perusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang terjadi pada Jumat (10/4/2026).

 

Melalui rilis resmi yang diterima media pada Senin (13/4/2026), pengurus inti GDAN, yakni Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti ), selaku Ketua Umum,  bersama Sekretaris Jenderal, Ari Yunus Hendrawan, serta Ingkit Djaper, Dandan Ardi, Pdt. Bobo Wanto Baddak, Andreas Junaidi, Sumiharja dan Adhie menegaskan beberapa poin penting.

Ririn mengatakan, terkait hal ini GDAN menilai aksi massa di Panipahan adalah cerminan dari situasi serius akibat krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, dan aksi tersebut dipicu rasa frustrasi warga atas lemahnya penindakan hukum, bahkan adanya dugaan pembiaran, hingga keterlibatan oknum aparat yang melindungi  bandar narkoba.

“Melalui GDAN, kami mendesak aparat hukum di Kalimantan Tengah untuk bertindak cepat dan transparan dalam menyikapi laporan masyarakat. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa (main hakim sendiri) di wilayah Kalteng,” tegasnya.

Menurutnya, meski memahami akan frustrasi warga, GDAN tidak membenarkan main hakim sendiri, hingga tindakan anarkis. Namun, GDAN menilai amarah masyarakat diduga terjadi karena “sunyinya” tindakan tegas aparat terhadap bandar yang tak tersentuh hukum.

Lebih lanjut Ririn menjelaskan, sebagai organisasi yang didukung tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga  pemerintah, GDAN menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum yang adil dan siap pasang badan melawan para pelindung, bandar, dan pengedar narkoba yang sangat merusak kehidupan masyarakat di Tanah Dayak, Kalimantan Tengah.

“GDAN mendesak pemerintah bersama aparat hukum, secepatnya mendirikan pos terpadu antinarkoba, di Puntun, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba,” cetusnya.

Sementara itu, aksi di Panipahan sendiri mengakibatkan kerusakan parah dan pembakaran rumah terduga bandar narkoba, yang akhirnya memicu evaluasi internal aparat penegak hukum di wilayah Riau, dimana Kapolda Riau, sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek setempat.

“Meski demikian, melalui peristiwa tersebut, GDAN berharap kejadian yang ada menjadi pelajaran berharga, sehingga aparat hukum bisa bekerja lebih progresif dan secepatnya menyikapi laporan masyarakat terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil, Pengedar di Desa Paren Danau Sembuluh Dibekuk

SERUYAN, ProBorneo.id - Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis…

10 jam ago

Polda Kalteng Lakukan Studi Kelayakan Pembentukan Dua Polsek Baru di Wilayah Hukum Polres Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id - Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Kalimantan Tengah melakukan studi kelayakan…

11 jam ago

Subani: Menteri Kehutanan Cuma Numpang Selfie di Tengah Bencana, Menteri Terburuk Sepanjang Sejarah

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, melontarkan kritik pedas terhadap…

1 hari ago

DPRD Seruyan Tagih Bantuan Pusat: Janagn Biarkan Kami Berjuang Sendiri Lawan Karhutla

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mempertanyakan sikap pemerintah…

1 hari ago

SDN 3 Bangkal Akui Salah Komunikasi, Akhirnya Pulangkan Murid Lebih Awal Karena Asap Pekat

SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap pekat yang masih menyelimuti wilayah Seruyan Raya, khususnya di Desa…

4 hari ago

PARU-PARU DUNIA SEDANG SAKIT SESAK OLEH ASAP PEKAT

  SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap kian hari bukannya berkurang, malah sebaliknya, semakin pekat menyelimuti…

4 hari ago