Categories: HeadlineKriminal

GDAN Soroti Kasus Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan, Riau

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), yang lahir atas dasar keprihatinan masyarakat Dayak melihat semakin maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait aksi perusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang terjadi pada Jumat (10/4/2026).

 

Melalui rilis resmi yang diterima media pada Senin (13/4/2026), pengurus inti GDAN, yakni Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti ), selaku Ketua Umum,  bersama Sekretaris Jenderal, Ari Yunus Hendrawan, serta Ingkit Djaper, Dandan Ardi, Pdt. Bobo Wanto Baddak, Andreas Junaidi, Sumiharja dan Adhie menegaskan beberapa poin penting.

Ririn mengatakan, terkait hal ini GDAN menilai aksi massa di Panipahan adalah cerminan dari situasi serius akibat krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, dan aksi tersebut dipicu rasa frustrasi warga atas lemahnya penindakan hukum, bahkan adanya dugaan pembiaran, hingga keterlibatan oknum aparat yang melindungi  bandar narkoba.

“Melalui GDAN, kami mendesak aparat hukum di Kalimantan Tengah untuk bertindak cepat dan transparan dalam menyikapi laporan masyarakat. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa (main hakim sendiri) di wilayah Kalteng,” tegasnya.

Menurutnya, meski memahami akan frustrasi warga, GDAN tidak membenarkan main hakim sendiri, hingga tindakan anarkis. Namun, GDAN menilai amarah masyarakat diduga terjadi karena “sunyinya” tindakan tegas aparat terhadap bandar yang tak tersentuh hukum.

Lebih lanjut Ririn menjelaskan, sebagai organisasi yang didukung tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga  pemerintah, GDAN menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum yang adil dan siap pasang badan melawan para pelindung, bandar, dan pengedar narkoba yang sangat merusak kehidupan masyarakat di Tanah Dayak, Kalimantan Tengah.

“GDAN mendesak pemerintah bersama aparat hukum, secepatnya mendirikan pos terpadu antinarkoba, di Puntun, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba,” cetusnya.

Sementara itu, aksi di Panipahan sendiri mengakibatkan kerusakan parah dan pembakaran rumah terduga bandar narkoba, yang akhirnya memicu evaluasi internal aparat penegak hukum di wilayah Riau, dimana Kapolda Riau, sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek setempat.

“Meski demikian, melalui peristiwa tersebut, GDAN berharap kejadian yang ada menjadi pelajaran berharga, sehingga aparat hukum bisa bekerja lebih progresif dan secepatnya menyikapi laporan masyarakat terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Ismawati, Anak Mantan Kepala Desa 2 Periode Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parang Batang Dengan Nomor Urut 1

SERUYAN, ProBorneo.id - Ismawati resmi maju sebagai calon Kepala Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau dengan…

20 jam ago

GM Mohan Sinnathamby: PT Agro Bukit Komitmen Penuh, Jagung Program Presiden Prabowo Harus Sukses

KOTIM, ProBorneo.id - PT Agro Bukit menyatakan komitmen penuh mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo…

2 hari ago

Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bus SIM Keliling Hadir Di Simpang Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id - Satpas 2333 Satlantas Polres Seruyan menggelar pelayanan Bus SIM Keliling di Simpang…

2 hari ago

Kuorum Tak Tercapai RAT KMJ Terawan Ditunda, Kadis Perindagkop Seruyan Apresiasi Kepatuhan Aturan

SERUYAN, ProBorneo.id - Kehadiran Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Seruyan, ADHIAN NOOR, S.IP.,…

3 hari ago

Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah, Bupati Seruyan Lantik Damang dan Kukuhkan Ketua DAD Kecamatan

SERUYAN, ProBorneo.id  – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si. resmi melantik Damang Kepala Adat terpilih…

4 hari ago

Operasi Patuh Telabang 2026 Ditunda, Polres Seruyan Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Peraturan Lalu Lintas

SERUYAN, ProBorneo.id - Sehubungan dengan situasi dan kondisi terkini, Polres Seruyan mengumumkan bahwa pelaksanaan Operasi…

5 hari ago