Categories: Headline

Desa Selunuk Kecamatan Seruyan Raya Resmi Bentuk Panitia Pilkades 2026

SERUYAN, ProBorneo.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya resmi dimulai dengan pembentukan panitia yaitu melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Kantor Desa Selunuk, Rabu (1/4/2026).

Hadir dalam musyawarah tersebut, Camat Seruyan Raya, anggota Babinsa, Pj Kades Selunuk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh  perempuan, para Ketua RT/RW serta tamu undangan lainnya untuk menyepakati pembentukan panitia pemilihan.

Ketua BPD Desa Selunuk, Saptono melalui anggotanya Jatmiko menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah krusial bagi masa depan desa. Ia menekankan aturan ketat mengenai netralitas agar pilkades nantinya berjalan aman dan lancar.

“Jika ada yang berniat maju sebagai calon Kades, mohon dengan ikhlas menolak mandat sebagai panitia agar tidak terjadi konflik kepentingan,” tegas Jatmiko.

 

Mengacu pada DPT saat Pilpres dan Pilkada jumlah pemilih mencapai 3000 an pemilih. Pada forum tersebut menetapkan sembilan orang panitia. Mekanisme pemilihan dilakukan secara demokratis, di mana forum menentukan sembilan nama anggota yang kemudian 9 panitia terpilih melakukan musyawarah internal untuk menetapkan struktur kepengurusan.

Terpilih sebagai Ketua yakni Akhmad Dwi Zainullah , Wakil Ketua Dwi Seno, Sekretaris Agus Wahyudi dan Bendahara Dessy. Adapun anggotanya yakni, Adi Suseno, Sukisti, Sukarno, Sumitro dan Sutapti.

Sementara itu, Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin,S.Pd.I.,M.A.P mengingatkan bahwa  setelah pembentukan panitia pemilihan kepala desa segera dibuatkan berita acara dan disampaikan ke kecamatan untuk ditindaklanjuti.

“Setelah kami menerima berita acara pembentukan panitia pilkades, maka kami akan teruskan ke Bupati untuk diterbikan SK oleh Bupati,” terang Camat.

Dengan terbentuknya panitia ini, tahapan selanjutnya seperti pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi pendaftaran calon kepala desa agar segera dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Admin

Recent Posts

Temui Pendemo, Gubernur Agustiar Sabran: Jika Perusahaan Ingkar, Saya Siap Tidur di Tenda Bersama Masyarakat

SERUYAN, ProBorneo.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, turun langsung menemui ribuan warga Desa Bangkal…

23 menit ago

Aliansi Dayak Rungau Raya Layangkan Surat ke Bupati, Ancam Gelar Aksi Buka Akses Jalan di KM 102 dan 109

SERUYAN, ProBorneo.id – Dampak aksi demonstrasi yang berlangsung selama 20 hari di wilayah Rungau Raya,…

1 hari ago

PT HMBP 1 Best Group Salurkan Bantuan Sarpras Damkar untuk 3 Desa Binaan

SERUYAN, ProBorneo.id – PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 (HMBP 1) Best Group melalui program…

1 minggu ago

Warga Bangkal Bertahan 16 Hari di Tenda, Minta Ketegasan Bupati Seruyan Soal Plasma 20 Persen

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan masih bertahan di tenda…

1 minggu ago

Lahan Sengketa 1.607 Ha Ditetapkan Milik Warga, PT BAP Diperintah Kosongkan Lahan

KOTIM, ProBorneo.id – Sengketa lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal dengan PT Binasawit…

1 minggu ago

Dua Jenazah Ditemukan di Pesisir Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

SERUYAN, ProBorneo.id – Dua jenazah tanpa identitas ditemukan di kawasan pesisir Desa Sungai Perlu, Kecamatan…

1 minggu ago