Kriminal

Berawal Laporan Warga, Pengedar Sabu di KM 104 Rungau Raya Diciduk

 

SERUYAN, ProBorneo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial SM alias M dalam penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman KM 104, RT 004 RW 002, Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kamis (22/10/2026).

Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. bersama tim langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat. Saat digeledah badannya, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, SM alias M mengakui menyimpan narkotika di dalam kamarnya dan menunjukkan tempat penyimpanannya.

Dari dalam kamar, petugas menemukan 13 paket yang diduga sabu di dalam kotak kecil berwarna hitam dan satu paket lainnya di dalam kotak berlakban hitam yang disimpan dalam kantong plastik. Total ada 14 paket yang diamankan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu alat hisap sabu atau bong, uang tunai sebesar Rp245.000 yang ditemukan di saku celana yang tergantung di dinding kamar, dan barang bukti lainnya.Menanggapi hal itu, Kasi

Humas Polres Seruyan AIPDA Ronny mengatakan, penindakan ini merupakan bukti peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” ujar AIPDA Ronny.

Selanjutnya, SM alias M beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Admin

Recent Posts

Patok Batas Kebun Inti dan Plasma Dipasang, Subani Apresiasi Komitmen PT STP

SERUYAN, ProBorneo.id – Pemasangan patok tanda batas antara kebun inti dan plasma dilaksanakan di wilayah…

1 jam ago

Reformasi Birokrasi Kunci Kalteng Maju, H. Masliansyah Dorong Pelayanan Efektif dan Transparan

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Tuntutan pembenahan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah dinilai tidak hanya…

5 jam ago

Jangan Politisir Karhutla, Dukung Langkah Konkret Gubernur di Lapangan

  SERUYAN, ProBorneo.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ujian serius bagi Kalimantan…

1 hari ago

Kabut Asap Selimuti Kalteng, MPA Terawan Ajak Warga Bersatu Bukan Saling Menyalahkan

SERUYAN, ProBorneo.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti Kalimantan Tengah.…

4 hari ago

Anggota MPA Desa Terawan Sayangkan Aksi Mahasiswa Terhadap Gubernur Kalteng

‎SERUYAN, ProBorneo.id - Video yang beredar memperlihatkan perlakuan tidak pantas terhadap Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar…

4 hari ago

Suasana Sempat Memanas Saat DPD TBBR Seruyan Antar Surat Penegasan ke Pihak KSO

SERUYAN, ProBorneo.id – Adu mulut dan suasana tegang sempat terjadi dalam pertemuan antara perwakilan warga…

4 hari ago