SERUYAN , ProBorneo.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melaksanakan pelayanan SIM Keliling kepada masyarakat di Halaman Kantor Besar PT. Sawitmas Nugraha Perdana, Kecamatan Pembuang Hulu, Hanau, Kabupaten Seruyan, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas. Pelayanan SIM Keliling ini merupakan salah satu program unggulan Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan, pelayanan SIM Keliling rutin dilaksanakan di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Seruyan untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari pusat kota.
“Kami hadir di disini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pekerja perkebunan dan warga sekitar, dalam mengurus perpanjangan SIM. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Subronto.
Selama pelayanan berlangsung, personel juga memberikan himbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku sebagai kelengkapan berkendara yang sah dan untuk keselamatan bersama.
Masyarakat yang memanfaatkan layanan ini menyambut antusias. Pasalnya, mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kuala Pembuang untuk mengurus perpanjangan SIM.
Kegiatan pelayanan SIM Keliling berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Sat Lantas Polres Seruyan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan serupa secara rutin di berbagai kecamatan di Kabupaten Seruyan.












