Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Bangkal Resmi Dibuka

"Empat Bakal Calon Sudah Mendaftarkan Diri"

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.idPanitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya secara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala desa untuk periode 2026–2034. Tahapan pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Panitia di Aula Kantor Desa Bangkal.

Resfender, Ketua Panitia Pilkades mengatakan, dalam sepekan kedepan pendaftaran bakal calon Kades akan dimulai pada hari, Kamis (30/4/2026) dan akan ditutup pada Jum’at (8/5/2026).

“Hari ini sudah ada empat bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran atas nama Edi Santoso, Supardi, Markuni dan Sambung. Kami masih menunggu pendaftar lainnya hingga batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).

banner 336x280

Sementara itu, Pj Kepala Desa Bangkal, Kursedy mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan nilai persatuan menjelang pesta demokrasi desa.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya Fasilitasi Penyaluran KHBS Untuk Masyarakat 5 Desa

“Ajang ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa yang mampu membawa Bangkal ke arah pembangunan yang lebih baik lagi,” katanya.

Adapun pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak Tahun 2026 di Kabupaten Seruyan dijadwalkan pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Dengan dibukanya masa pendaftaran, dinamika politik desa mulai menghangat. Sejumlah nama diperkirakan akan menyusul mengambil formulir dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa menjelang penutupan pendaftaran.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *